Home » Uncategorized » KPK Geledah Rumah Bupati Klaten Nonaktif, Uang dan Perhiasan Disita dalam Kasus Suap Audit BPK

KPK Geledah Rumah Bupati Klaten Nonaktif, Uang dan Perhiasan Disita dalam Kasus Suap Audit BPK

Penulis Jurnalis 21 Okt 2026 13

Gempur24 JAKARTA, Metro One News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas, sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD), serta rumah Bupati Klaten nonaktif Hamenangan Wajar Ismoyo. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah uang, perhiasan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait dugaan suap pengubahan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penggeledahan dilakukan setelah Hamenangan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan rangkaian penggeledahan mulai dilakukan penyidik pada pekan ini. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

“Pekan ini penyidik memulai melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan. Di antaranya rumah dinas Bupati, sejumlah kantor OPD, dan juga rumah tersangka,” ujar Budi.

Menurut Budi, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci jumlah uang yang disita maupun nilai perhiasan yang ditemukan.

“ Tentu semuanya nanti akan didalami oleh penyidik, dokumen-dokumen yang terkait,” ujarnya.

Temuan Kelebihan Honorarium Sekitar Rp5 Miliar

Kasus ini bermula dari pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025 pada April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan dugaan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Temuan itu terdiri atas pembayaran honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honorarium pelaksana kegiatan sebesar Rp1,02 miliar.

Atas temuan tersebut, Hamenangan bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten, Agus Suprapto, disebut menemui sejumlah pejabat BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang.

Dalam pertemuan itu, dibahas rencana penghapusan dua temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK.

Diduga Ada Kesepakatan Rp400 Juta

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pada Mei 2026 Hamenangan kembali bertemu dengan Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, yang disebut sebagai Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan negosiasi penghapusan temuan kelebihan pembayaran honorarium dalam laporan hasil pemeriksaan Pemkab Klaten.

Menurut penjelasan KPK, dalam pertemuan itu muncul permintaan uang sebesar Rp600 juta. Hamenangan disebut tidak menyanggupi jumlah tersebut dan melakukan negosiasi hingga tercapai kesepakatan sebesar Rp400 juta.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Luthfi juga disebut memberikan kode “AMIDIS”.

Setelah pertemuan itu, Hamenangan diduga menyampaikan kode tersebut kepada jajaran Pemkab Klaten, yakni Penjabat Sekretaris Daerah Jaka Purwanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rizqan Iryawan, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Himawan Purnomo.

Rizqan kemudian disebut meneruskan kode tersebut kepada Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC), disertai permintaan menyiapkan uang Rp400 juta.

KPK menjelaskan, rencana penyerahan uang tersebut sempat ditunda setelah adanya operasi tangkap tangan terkait dugaan suap audit BPK di Muara Enim.

Temuan Audit Disebut Telah Dihapus

Dalam perkembangan perkara, KPK menyebut bahwa pada Juni 2026 BPK telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemkab Klaten. Dalam laporan tersebut, temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium narasumber disebut telah dihapus atau di-dropping, sebagaimana kesepakatan yang diduga terjadi sebelumnya.

Penyidik kini mendalami dokumen, barang bukti elektronik, uang, dan perhiasan yang disita dalam penggeledahan untuk menelusuri keterkaitannya dengan perkara tersebut.

Penyitaan barang-barang itu menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian dugaan suap dalam pengubahan hasil audit BPK.

KPK belum memerinci nilai uang dan perhiasan yang disita. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan barang bukti dan pendalaman keterangan para pihak yang terkait. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tebus 5 Juta! Koko Warga Karya Damai Ditangkap Polsek Medan Barat Siang, Sore Sudah Bebas! Kanit Reskrim Bantah Amankan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …

Kembali Robi Barus Lakukan Kegiatan Wasbang, Warga Antusias Hadir

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …

BRI Cabang Balige MoU dengan Kejari Samosir, Pencegahan dan Permasalahan Hukum Teratasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …

Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …

Pemberhentian Firdaus dari PWI Tuai Polemik, Dinilai Ancaman pada HAM dan Demokrasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …

x
x