Home » Uncategorized » Anggaran Revitalisasi Dua SMP Negeri di Medan Hampir Rp4,9 Miliar, AWDI Sumut Pertanyakan Barang Lama yang Masih Digunakan

Anggaran Revitalisasi Dua SMP Negeri di Medan Hampir Rp4,9 Miliar, AWDI Sumut Pertanyakan Barang Lama yang Masih Digunakan

Penulis Jurnalis 17 Okt 2026 43

Gempur24, MEDAN — 16 Oktober 2026. Pelaksanaan program revitalisasi di UPT SMP Negeri 45 Medan, Lingkungan XVII, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, serta UPT SMP Negeri 33 Medan di Desa Paya Rumput, menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai penyelesaian pekerjaan, penggunaan anggaran, serta kesesuaian barang yang dibeli dengan kondisi di lapangan.

Program revitalisasi pada kedua sekolah tersebut disebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp4.895.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dan dikelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Berdasarkan informasi papan proyek yang menjadi perhatian awak media, pelaksanaan pekerjaan tercatat mulai 1 April 2026 hingga 31 Juli 2026. Namun, berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, pekerjaan di kedua sekolah tersebut diduga belum sepenuhnya rampung setelah melewati batas waktu yang tercantum.

Selain persoalan waktu penyelesaian, muncul pula pertanyaan mengenai pengadaan barang dan material untuk kebutuhan revitalisasi. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima awak media, sejumlah barang lama disebut masih digunakan. Kondisi tersebut perlu diperiksa dan dicocokkan dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, daftar pengadaan, serta realisasi penggunaan anggaran.

AWDI Minta Kejari Belawan Turun Tangan

Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPW Sumatera Utara, Agil Agus, meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Belawan, menelusuri pelaksanaan program revitalisasi pada kedua sekolah tersebut apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara dokumen anggaran dan kondisi faktual di lapangan.

Agil Agus menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara untuk sektor pendidikan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.

“Apabila terdapat temuan atau indikasi ketidaksesuaian antara anggaran, barang yang dibeli, dan kondisi di lapangan, kami meminta APH, khususnya Kejari Belawan, segera melakukan penelusuran sesuai kewenangannya. Kepala UPT SMPN 45 Medan yang juga merangkap Kepala UPT SMPN 33 Medan perlu dimintai keterangan dan diminta menunjukkan dokumen pendukung agar dapat dicocokkan dengan kondisi barang serta pekerjaan yang sebenarnya,” demikian penegasan Agil Agus.

Menurutnya, langkah penelusuran diperlukan untuk memastikan apakah seluruh barang dan material yang tercantum dalam dokumen pengadaan benar-benar tersedia, sesuai spesifikasi, dan digunakan sebagaimana mestinya.

Ia juga menekankan bahwa permintaan penelusuran tersebut bukanlah kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan data, bukti, serta prosedur hukum yang berlaku.

Kepala UPT Sekolah Janji Memberikan Tanggapan

Sebelumnya, pada Senin, 12 Oktober 2026, Jumadi selaku Wakil Ketua AWDI DPW Sumatera Utara sekaligus perwakilan media Radaristananews.com, bersama tim media Mitra86sergap.com dan Sniper86.com, telah menyampaikan konfirmasi resmi dan permohonan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada Erwin Syahputra, S.Pd., yang disebut menjabat sebagai Kepala UPT SMPN 45 Medan sekaligus Kepala UPT SMPN 33 Medan.

Dalam konfirmasi tersebut, awak media meminta penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pekerjaan, persentase progres fisik masing-masing sekolah, rincian anggaran, volume pekerjaan, mekanisme pengawasan, keterlibatan komite sekolah, serta pertanggungjawaban penggunaan dana APBN.

Awak media juga meminta penjelasan mengenai kesesuaian barang yang dibeli dengan kondisi di lapangan, termasuk alasan apabila masih terdapat barang lama yang digunakan dalam pelaksanaan program revitalisasi.

Menanggapi pesan konfirmasi tersebut, Erwin Syahputra menyampaikan kesediaannya untuk memberikan jawaban.

“Siap Bang, nanti kita tanggapi ya dengan data kami,” ucap Erwin melalui pesan WhatsApp.

Dalam komunikasi sebelumnya, Erwin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan balasan dan mengucapkan terima kasih atas perhatian terhadap sekolah yang dipimpinnya.

Pernyataan tersebut menjadi catatan bahwa pihak sekolah telah menerima konfirmasi dan menyatakan akan memberikan tanggapan berdasarkan data yang dimiliki. Hingga berita ini disusun, penjelasan terperinci mengenai rincian anggaran, progres pekerjaan, serta kesesuaian pengadaan barang masih perlu disampaikan untuk memperjelas persoalan yang menjadi perhatian publik.

Dokumen dan Kondisi Lapangan Perlu Dicocokkan

AWDI menilai, apabila ditemukan perbedaan antara dokumen perencanaan dan kondisi faktual, pihak terkait perlu menjelaskannya secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan dapat mencakup dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), daftar pengadaan barang, spesifikasi dan volume pekerjaan, bukti pembelian, laporan kemajuan fisik, dokumentasi pelaksanaan, serta laporan pertanggungjawaban P2SP.

Selain itu, keterlambatan penyelesaian pekerjaan juga perlu dijelaskan, termasuk apakah terdapat perubahan jadwal, perpanjangan waktu, kendala teknis, atau faktor lain yang dapat dibuktikan melalui dokumen resmi.

Kejaksaan Negeri Belawan diharapkan dapat menelaah laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat sesuai kewenangannya dan menentukan langkah lebih lanjut apabila ditemukan dasar yang cukup untuk dilakukan pemeriksaan.

Di sisi lain, pihak sekolah dan instansi terkait tetap harus diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan serta dokumen pendukung agar persoalan ini tidak dinilai hanya dari satu sisi.

AWDI Tegaskan Pentingnya Transparansi

Jumadi menegaskan bahwa konfirmasi yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat, menguji fakta, serta memberikan ruang kepada pihak yang berkaitan untuk menyampaikan klarifikasi sebelum pemberitaan diterbitkan.

AWDI DPW Sumatera Utara berharap program revitalisasi sekolah benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan meningkatkan kualitas sarana pendidikan, bukan justru menyisakan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran dan hasil pekerjaan.

Apabila tidak terdapat persoalan dalam pelaksanaannya, dokumen dan penjelasan yang transparan diharapkan dapat menjawab keraguan publik. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang sah.

Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, serta hak jawab dan hak koreksi sebagaimana prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Erwin Syahputra, pihak P2SP, Dinas Pendidikan Kota Medan, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, data, dan dokumen pendukung guna melengkapi pemberitaan ini. (TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tebus 5 Juta! Koko Warga Karya Damai Ditangkap Polsek Medan Barat Siang, Sore Sudah Bebas! Kanit Reskrim Bantah Amankan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …

Kembali Robi Barus Lakukan Kegiatan Wasbang, Warga Antusias Hadir

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …

BRI Cabang Balige MoU dengan Kejari Samosir, Pencegahan dan Permasalahan Hukum Teratasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …

Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …

Pemberhentian Firdaus dari PWI Tuai Polemik, Dinilai Ancaman pada HAM dan Demokrasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …

x
x