Home » Uncategorized » Plang Proyek Benteng Jalan di Biru-Biru Tertulis Rp145 Miliar, Kadis SDABMBK Deli Serdang Sebut Salah Cetak

Plang Proyek Benteng Jalan di Biru-Biru Tertulis Rp145 Miliar, Kadis SDABMBK Deli Serdang Sebut Salah Cetak

Penulis Jurnalis 16 Okt 2026 29

Deli Serdang | – Proyek pembangunan turap atau tembok penahan tanah di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi sorotan setelah nilai anggaran pada plang proyek tertulis lebih dari Rp145 miliar. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Suparno menyebut angka tersebut merupakan kesalahan cetak. Menurutnya, nilai sebenarnya hanya sekitar Rp145 juta lebih.

Perbedaan angka yang mencapai seribu kali lipat itu memunculkan pertanyaan mengenai transparansi informasi proyek. Sorotan juga muncul terhadap pembesian yang terlihat dalam pekerjaan pembangunan turap tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek itu bertujuan membangun tembok penahan tanah untuk memperkuat struktur tanah di sekitar jalan serta mencegah pengikisan atau abrasi yang berpotensi mengganggu kestabilan badan jalan.

Di lapangan, pembesian yang digunakan diduga berukuran relatif kecil. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis dan kebutuhan konstruksi yang direncanakan.

Dalam pekerjaan konstruksi turap, pemilihan material, metode pelaksanaan, dan perencanaan struktur harus disesuaikan dengan kondisi tanah, beban yang ditahan, serta perhitungan teknis.

Penggunaan sistem tiang atau bored pile maupun elemen penahan lainnya harus mengikuti desain yang ditetapkan tenaga ahli. Karena itu, dugaan ketidaksesuaian pembesian perlu diperiksa berdasarkan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis, bukan semata-mata dari pengamatan visual.

Kadis SDABMBK Sebut Terjadi Kesalahan Cetak

Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Suparno, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat, 16 Oktober 2026, mengaku terkejut ketika mendapat informasi mengenai nilai proyek yang disebut mencapai lebih dari Rp145 miliar.

Suparno menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan kesalahan pencetakan pada plang proyek. Menurutnya, nilai sebenarnya hanya sekitar Rp145 juta lebih, bukan Rp145 miliar sebagaimana yang terbaca pada papan informasi.

Ia menyebut kesalahan itu terjadi karena adanya kelebihan pencetakan angka pada plang proyek.

Ketika diminta memberikan pernyataan resmi secara tertulis, Suparno menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusulkan klarifikasi.

“Nanti kami susul dengan pernyataan tertulis,” jelas Suparno melalui sambungan telepon, Jumat (16/10/2026).

Klarifikasi tertulis dinilai penting untuk memastikan nilai pekerjaan yang sebenarnya dan mencegah kesalahpahaman publik. Perbaikan papan informasi proyek juga diperlukan apabila kesalahan pencetakan tersebut benar terjadi.

Pekerja Mengaku Hanya Melaksanakan Arahan
Seorang pekerja di lokasi proyek yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku hanya melaksanakan pekerjaan sesuai arahan pimpinan proyek di lapangan.

“Kami hanya pekerja, bukan konsultan dan juga bukan pihak yang menentukan semuanya,” ujarnya.

Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai spesifikasi teknis, material, dan pelaksanaan pekerjaan disampaikan kepada pimpinan proyek atau pihak yang memiliki kewenangan.

“Untuk lebih memahami dan mengetahui secara jelas, sebaiknya langsung kepada pimpinan kami saja,” katanya.

Keterangan pekerja tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran teknis.

Kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan memerlukan pemeriksaan terhadap gambar kerja, dokumen kontrak, spesifikasi material, serta hasil pengawasan dan pengujian konstruksi.

Surat Klarifikasi DPP Pemuda Demokrasi Indonesia Belum Dijawab

Sorotan terhadap proyek tersebut turut mendorong DPP Pemuda Demokrasi Indonesia Koordinator Wilayah Sumatera, melalui Drs. Rafli Tanjung, meminta penjelasan resmi dari instansi terkait.

Pada 7 Oktober 2026, pihaknya mengirimkan surat konfirmasi dan permintaan klarifikasi tertulis kepada instansi yang berwenang. Surat itu memuat permintaan penjelasan mengenai nilai anggaran pada plang proyek serta sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Namun, hingga berita ini disusun, menurut keterangan pihak pemohon, surat tersebut belum memperoleh jawaban tertulis dari instansi terkait.

Belum adanya jawaban resmi membuat pertanyaan mengenai perbedaan nilai anggaran dan pelaksanaan pekerjaan masih menunggu penjelasan lebih lanjut.

Transparansi Anggaran dan Mutu Konstruksi Perlu Diperjelas

Persoalan nilai anggaran pada plang dan dugaan pembesian perlu dijelaskan melalui mekanisme yang berbeda.

Kesalahan pencetakan nilai anggaran harus dibuktikan melalui dokumen resmi dan perbaikan papan informasi. Sementara itu, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis harus diperiksa berdasarkan dokumen perencanaan, kontrak, serta hasil pengawasan pekerjaan.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, spesifikasi teknis, dan pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi tertulis yang dijanjikan Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang masih ditunggu. Penjelasan dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi terkait juga diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh dan berimbang.

(Red/ Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tebus 5 Juta! Koko Warga Karya Damai Ditangkap Polsek Medan Barat Siang, Sore Sudah Bebas! Kanit Reskrim Bantah Amankan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …

Kembali Robi Barus Lakukan Kegiatan Wasbang, Warga Antusias Hadir

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …

BRI Cabang Balige MoU dengan Kejari Samosir, Pencegahan dan Permasalahan Hukum Teratasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …

Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …

Pemberhentian Firdaus dari PWI Tuai Polemik, Dinilai Ancaman pada HAM dan Demokrasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …

x
x