Home » Uncategorized » Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba Terbesar di Kampung Pekan Jumat, Percut Sepi Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba Terbesar di Kampung Pekan Jumat, Percut Sepi Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Penulis Jurnalis 12 Okt 2026 29

Gempur24, Deli Serdang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba terbesar di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan atau Kampung Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H. tersebut, petugas mengamankan 37 orang, dengan 27 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sejumlah instansi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya seusai pelaksanaan kegiatan.

Dari 37 orang yang diamankan, dua orang berdasarkan hasil asesmen diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Sementara itu, 8 orang lainnya hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba dan dipulangkan kembali ke keluarganya.

Andy menjelaskan, terhadap 27 orang yang positif menggunakan narkoba akan dilakukan tindak lanjut berupa rehabilitasi. Adapun dua orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, serta tiga unit timbangan digital.

Selain itu, petugas menemukan lima unit mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, dan uang tunai sebesar Rp1.635.000.

Barang bukti lainnya meliputi 19 unit alat komunikasi, satu unit tablet, satu unit mobil, empat unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Andy menegaskan, upaya pemberantasan narkoba di wilayah Percut Sei Tuan tidak akan berhenti pada kegiatan penggerebekan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika dengan melibatkan dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” katanya.

Ia juga memastikan jajarannya akan terus hadir untuk melakukan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di wilayah tersebut.

“Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat serta memperkuat sinergi dengan Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah guna mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Sebelumnya, 2 orang Kepling Pulo Brayan Kota Medan yang diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, mengedarkan sabu sabu sebanyak 3 ons baru – baru ini, dibeli dari daerah Kampung Pekan Jumat Jalan Jalan M Yusuf Jintan, sayang petugas enggan melakukan Gerebek Satang Narkoba (GSN) di Pekan Jumat. Bandar besar atau pengedar narkoba jenis sabu itu berinisial DON. (Syahdan).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tebus 5 Juta! Koko Warga Karya Damai Ditangkap Polsek Medan Barat Siang, Sore Sudah Bebas! Kanit Reskrim Bantah Amankan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …

Kembali Robi Barus Lakukan Kegiatan Wasbang, Warga Antusias Hadir

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …

BRI Cabang Balige MoU dengan Kejari Samosir, Pencegahan dan Permasalahan Hukum Teratasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …

Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …

Pemberhentian Firdaus dari PWI Tuai Polemik, Dinilai Ancaman pada HAM dan Demokrasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …

x
x