- KepolisianUnit Res Polsek Tanjung Beringin Berhasil Amankan Pria Pencuri Hp
- UncategorizedAnother Big Apartment Project Slated for Broad Ripple Company
- BERITATingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa, Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP
- UncategorizedModern Bathroom with Metro Rocks, Large Plant and Neutral Tiles
- MusikLeona Lewis – Bleeding Love (Dj Dark & Adrian Funk Remix)

Sembilan Terdakwa Dipindahkan ke Lapas Narkotika Rumbai, Ada Apa di Balik Pemindahan dari Lapas Bagansiapiapi?
Rokan Hilir | – Pemindahan sembilan terdakwa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi ke Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai, Pekanbaru, menjadi perhatian publik di Kabupaten Rokan Hilir.
Salah satunya adalah pemindahan terdakwa Supriyadi alias Adi, T., dalam perkara Nomor 290/Pid.Sus/2026/PN Rhl dari Lapas Bagansiapiapi Kelas IIA ke Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menjadi perhatian karena perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir yang hari ini (22/9/2026) adalah agenda tuntutan yang ditunda oleh jaksa penuntut Umum Kejari Rohil karena tuntutan belum selesai .
Pemindahan tersebut dilakukan setelah muncul informasi mengenai adanya persoalan disiplin serta pertimbangan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat para terdakwa menjalani penahanan.
Saat dikonfirmasi awak media beberapa hari lalu, Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir melalui Juru Bicara PN Rohil, Ari Wibowo, S.H., membenarkan adanya koordinasi antara pihak Lapas Bagansiapiapi dengan Ketua PN Rokan Hilir serta majelis hakim yang menangani perkara para terdakwa.
Menurut Ari, pemindahan dilakukan dengan pertimbangan adanya pelanggaran disiplin oleh warga binaan serta alasan keamanan dan ketertiban.
“Pemindahan ke Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai dilakukan karena ada pelanggaran disiplin oleh warga binaan dan karena alasan keamanan/ketertiban,” ujar Ari kepada media.
Yang menjadi perhatian, proses pemindahan tersebut dilakukan pada malam hari. Karena itu, koordinasi awal antara pihak lapas dengan Ketua PN Rokan Hilir dan majelis hakim dilakukan melalui sambungan telepon.
Setelah pemindahan dilakukan, pihak Lapas Bagansiapiapi kemudian menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Ketua PN Rokan Hilir.
“Karena pemindahan dilakukan pada malam hari, koordinasi awal dilakukan melalui telepon. Selanjutnya, pemindahan tersebut diberitahukan secara tertulis kepada Ketua PN Rokan Hilir,” jelas Ari.
Muncul Informasi Soal Dugaan Narkotika
Di tengah keterangan resmi mengenai pelanggaran disiplin tersebut, muncul informasi yang dihimpun media dari sejumlah warga dan beberapa praktisi hukum yang menyebut bahwa pemindahan para terdakwa diduga berkaitan dengan persoalan narkotika di dalam lingkungan lapas.
Namun demikian, informasi tersebut belum terkonfirmasi secara resmi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak Lapas Bagansiapiapi yang menyatakan bahwa sembilan terdakwa tersebut terbukti menggunakan atau menguasai narkotika di dalam lapas.
Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Publik tentu membutuhkan kejelasan mengenai apa bentuk pelanggaran disiplin yang dimaksud, bagaimana kronologi kejadiannya, apakah terdapat temuan barang terlarang, serta apakah telah dilakukan pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut.
Pertanyaan mengenai dasar dan kronologi pemindahan juga menjadi penting untuk diperjelas, mengingat sembilan terdakwa tersebut masih menjalani proses hukum dan perkara mereka berada dalam kewenangan pengadilan.
Publik Menunggu Penjelasan Lapas
Beberapa awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kalapas Kelas IIB Bagansiapiapi mengenai alasan pemindahan sembilan terdakwa tersebut, termasuk informasi yang berkembang terkait dugaan persoalan narkotika.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas II B Bagansiapiapi belum ada memberikan keterangan.
Sementara itu, informasi mengenai adanya kunjungan kegiatan koordinasi kedinasan bersama Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau ke Lapas Kelas IIB Bagansiapiapi dua hari lalu juga menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang diperoleh media, kunjungan tersebut disebut dalam rangka silaturahmi dengan pihak lapas.
Kunjungan tersebut tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan dugaan penggunaan narkotika di dalam lapas, karena tujuan dan hasil kegiatan tersebut perlu dijelaskan secara resmi oleh pihak terkait.
Namun, adanya kunjungan tersebut di tengah perhatian terhadap pemindahan sembilan terdakwa membuat kebutuhan akan informasi yang lebih terang semakin dirasakan. Bagi media, penjelasan resmi diperlukan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berubah menjadi spekulasi.
Karena itu, publik dan awak media masih menunggu penjelasan dari pihak Lapas Kelas IIB Bagansiapiapi mengenai apa sebenarnya pelanggaran disiplin yang menjadi dasar pemindahan sembilan terdakwa, bagaimana kronologinya, serta apakah terdapat pemeriksaan atau temuan lain yang berkaitan dengan pemindahan tersebut.
Keterangan resmi dari pihak lapas dinilai penting untuk memberikan ruang informasi yang berimbang sekaligus menjaga agar pemberitaan tetap berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemindahan ke Lapas Narkotika Rumbai sendiri tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana narkotika. Status hukum dan pembuktian terhadap masing-masing terdakwa tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga adanya keterangan resmi dari pihak yang berwenang, informasi mengenai dugaan penggunaan narkotika tersebut tetap ditempatkan sebagai informasi yang belum terkonfirmasi, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
(Syahdan)
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …
Penulis Jurnalis
27 Okt 2026
JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …
20 Jan 2025 1.064 views
Belawan,Gempur24.com | Lapor pak Kapolda IRJEN (POL) WISHNU ada gudang yang berada dijalan M. Basir, Lingkungan VI, Pasar V, Kecamatan Marelan, Kota Medan – Sumut dijadikan lokasi pengoplosan tabung Gas, JUMAT10/01/2025 Digudang yang konon katanya milik berinisal FH dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas berukuran 5.5 Killogram, ketabung gas …
18 Jan 2025 992 views
Batu Bara || GEMPUR24 – Pemasok narkotika jenis sabu dan pil ekstasi kembali di amankan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara Kasat Narkoba Fery Kusmayadi melalui kasi humas polres batu bara menjelaskan , penangkapan berawal dari inisial M alias S (46), kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap 2 pria terduga yang memasok narkotika kepada M alias …
18 Jan 2025 977 views
Langkat || Gempur24.com – Dalam rangka Jumat Berkah, personel Polsek Tanjung pura yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung pura, AKP Zul Iskandar Ginting, SH, melaksanakan kegiatan pembagian nasi kotak kepada masyarakat Tanjung pura, pada Jumat (17/01/2025). Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Dengan senyum dan semangat, personel Polri …
23 Jan 2025 872 views
Deliserdang,Gempur24.com – Ketua LSM DPC Gempur, Wahyu Iwaldi, bersama Asosiasi Pewarta Pers mendampingi keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (17), warga Percut, Kabupaten Deliserdang.senen ,(20/01/2025) . Berdasarkan kronologi, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku yang berinisial ES (30), warga Balam Kilometer 17, melalui aplikasi WhatsApp. …
05 Feb 2025 688 views
MEDAN, Gempur24.com || Hari Rabu 5Februari2025 Pukul 18: 50 WIB Kejadian Anggota KPU Sumut (HUMAS) Inisial N mendapatkan laporan dari hotel Grand Mercure Seorang Oknum Wartawan Rampas 1 Plastik Nasi Kotak Dari Hotel Grand Mercure Lalu anggota tersebut cek ke Warung Ana Sebelah KPU Sumut, anggota kpu dengan lantang menuduh rekan rekan wartawan yang duduk …
18 Jan 2025 685 views
Langkat || Gempur24.com – Memperingati hari jadinya yang ke-275 dengan meriah pada Jumat (17/1/2025). Acara diawali Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., didampingi Pj Gubernur Sumatera Utara, Drs. H. Agus Fatoni, M.Si.dan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Rangkaian …
01 Feb 2025 654 views
BELAWAN || Gempur24.com -Kondisi keamanan di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan setelah insiden penyerangan terhadap seorang pemuda yang terjadi pada malam hari. Pemuda tersebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat perjalanan pulang kerja. Insiden pembacokan oleh orang tidak dikenal terjadi di wilayah Kecamatan Belawan. Korban di ketahui berinisial YMP (26), warga …
Comments are not available at the moment.