Home » Uncategorized » Polemik P-APBD Deli Serdang Berlarut, LSM LIRA: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban!

Polemik P-APBD Deli Serdang Berlarut, LSM LIRA: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban!

Penulis Jurnalis 21 Sep 2026 70

DELI SERDANG — Polemik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dinilai tidak boleh terus berlarut-larut.

Jika perbedaan kepentingan kelembagaan tidak segera diselesaikan, masyarakat dikhawatirkan menjadi pihak yang paling terdampak, terutama terhadap keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Bupati LSM LIRA Kabupaten Deli Serdang, Hendra Wijaya. Ia meminta DPRD dan Pemkab mengedepankan kepentingan masyarakat serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui mekanisme kelembagaan yang terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai perseteruan DPRD dengan Pemkab Deli Serdang yang menjadi korban justru masyarakat. Yang harus dipikirkan adalah kepentingan masyarakat Deli Serdang,” ujar Hendra.

Menurutnya, pembahasan P-APBD bukan sekadar persoalan administratif maupun perbedaan kewenangan antara lembaga legislatif dan eksekutif. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan, pelayanan pemerintahan, serta penggunaan uang daerah.

Karena itu, Hendra menilai setiap perbedaan pandangan mengenai anggaran harus ditempatkan dalam koridor pengawasan, pembahasan, dan pertanggungjawaban publik. Perbedaan tersebut, katanya, jangan sampai berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang menghambat proses penganggaran daerah.

Soroti Polemik P-APBD 2026

Sebelumnya, DPRD Deli Serdang diketahui sempat mengembalikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD 2026 kepada Bupati.

Dalam proses tersebut, pihak DPRD menyebut pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih belum tuntas.

Polemik kemudian berkembang pada persoalan perubahan dan pergeseran APBD 2026. Koordinator Badan Anggaran DPRD Deli Serdang sebelumnya mempertanyakan mekanisme pergeseran anggaran yang disebut mencapai Rp507,4 miliar.

Di sisi lain, Pemkab Deli Serdang menyatakan perubahan penjabaran APBD dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah disampaikan kepada pimpinan DPRD.

Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, Hendra mengatakan dinamika antara DPRD dan Pemkab merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, dinamika itu harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola, bukan justru membuat pembahasan anggaran tersendat.

“Kalau ada persoalan dalam pembahasan anggaran, silakan dibahas dan dikritisi. DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sementara Pemkab memiliki tanggung jawab menjalankan pemerintahan. Tetapi jangan sampai persoalan itu membuat kepentingan masyarakat terabaikan,” tegasnya.

Pengawasan Harus Berjalan, Pemkab Dituntut Terbuka

Hendra menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tetap penting dan tidak boleh dilemahkan dengan alasan percepatan pembahasan anggaran. Menurutnya, pengawasan yang kritis diperlukan untuk memastikan setiap rupiah uang daerah dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, pada saat yang sama, Pemkab Deli Serdang juga dituntut terbuka dalam menjelaskan setiap kebijakan anggaran, termasuk perubahan maupun pergeseran anggaran yang menjadi perhatian DPRD.

“Pengawasan harus tetap berjalan. Tetapi penyelesaiannya harus melalui meja pembahasan, data dan aturan yang jelas. Jangan sampai kepentingan politik atau perbedaan antar-lembaga kemudian berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia pun mendorong DPRD dan Pemkab Deli Serdang segera kembali duduk bersama untuk mencari titik temu terkait pembahasan P-APBD 2026.

Menurut Hendra, apabila seluruh persyaratan dan ketentuan telah terpenuhi, proses pembahasan hingga pengesahan P-APBD perlu segera diselesaikan. Hal itu penting agar program pemerintahan dan pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak terganggu.

“Tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif jangan sampai membuat masyarakat menanggung akibatnya. Masyarakat tidak berkepentingan dengan siapa yang menang dalam perseteruan ini. Masyarakat membutuhkan pelayanan, pembangunan, dan penggunaan anggaran yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

LSM LIRA Siap Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah

Hendra menegaskan, LSM LIRA Kabupaten Deli Serdang akan terus mengawal proses pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana APBD direncanakan, dibahas, ditetapkan, dan digunakan.

“Jangan hanya masyarakat yang diminta memahami pemerintah. Pemerintah juga harus memastikan setiap kebijakan anggaran bisa dijelaskan kepada masyarakat secara terbuka,” katanya.

Menurutnya, DPRD dan Pemkab memiliki posisi serta fungsi yang berbeda dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perbedaan tersebut semestinya menjadi mekanisme saling mengawasi dan menyeimbangkan, bukan menjadi alasan terhambatnya kepentingan publik.

“Intinya, DPRD dan Pemkab harus mengutamakan kepentingan masyarakat Deli Serdang. Setiap persoalan anggaran harus diselesaikan berdasarkan data, aturan, dan keterbukaan,” pungkas Hendra.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tebus 5 Juta! Koko Warga Karya Damai Ditangkap Polsek Medan Barat Siang, Sore Sudah Bebas! Kanit Reskrim Bantah Amankan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24 – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti …

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – IRC dan Robi Barus SE MAP kembali melakukan kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi warga yang ada di dapilnya. Kali ini kegiatan pemeriksaan mata gratis itu dilakukan di 3 Kelurahan yakni di Sei Putih Tengah, Sei Putih Timur 2 dan Sei Sikambing D pada Minggu (25/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang …

Kembali Robi Barus Lakukan Kegiatan Wasbang, Warga Antusias Hadir

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Medan, Gempur24 – Robi Barus SE MAP selaku anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP melakukan Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan pada tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jalan Laboratorium Kecamatan Medan Barat Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat agar lebih memahami tentang ideologi Pancasila …

BRI Cabang Balige MoU dengan Kejari Samosir, Pencegahan dan Permasalahan Hukum Teratasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Toba, Gempur24 – Peningkatan kerjasama antar lembaga ataupun instansi sangatlah diperlukan. Kali ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Senin (26/10/2026). Saat dikonfirmasi rekan-rekan media melalui Humas BRI Cabang Balige, Surya. M (27/10) mengatakan, …

Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

Belawan, Gempur24 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak …

Pemberhentian Firdaus dari PWI Tuai Polemik, Dinilai Ancaman pada HAM dan Demokrasi

Penulis Jurnalis

27 Okt 2026

JAKARTA – Gempur24 – Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus …

x
x