Home » BERITA » Anak di Bawah Umur Korban Persetubuhan Sudah Hamil Lebih Kurang Lima Bulan, Dijadikan Pelapor di Polresta Medan

Anak di Bawah Umur Korban Persetubuhan Sudah Hamil Lebih Kurang Lima Bulan, Dijadikan Pelapor di Polresta Medan

Nuel 10 Agu 2026 75

MEDAN || Gempur24.com – Seorang anak di bawah umur yang telah hamil lebih kurang lima bulan datang bersama bapak kandung dan abang kandungnya ke Polresta Medan untuk membuat laporan atas kejadian yang menimpa anak bungsu mereka yang masih di bawah umur dan telah hamil lebih kurang lima bulan.

Kedatangan korban bersama keluarganya tersebut berujung pada dibuatnya laporan resmi di SPKT Polresta Medan, Polda Sumatera Utara. Seiring waktu berjalan, pihak keluarga kemudian mempertanyakan perkembangan laporan tersebut.

Namun, ketika mempertanyakan perkembangan laporan, pihak keluarga disebut terkejut setelah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa laporan tersebut tidak dapat diproses dengan alasan anak yang masih di bawah umur berada dalam pengawasan orang tua dan belum dapat menjadi pelapor.

Hal tersebut disampaikan Adi Warman Lubis, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, saat ditemui di Kantor DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. HM. Yamin, SH No. 202, Medan, Minggu, 9 Agustus 2026.

Menurut Adi Warman Lubis, setelah mengetahui persoalan tersebut, orang tua korban menghubunginya dan meminta pendampingan.

“Setelah hal tersebut mereka ketahui, orang tua korban menghubungi saya. Saya kemudian datang ke Polresta Medan dan menjumpai penyidik untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Adi Warman Lubis.

Menurutnya, setelah bertemu dengan penyidik, dirinya melihat bahwa yang dicantumkan sebagai pelapor dalam laporan tersebut memang korban sendiri, yang saat itu masih di bawah umur dan telah hamil lebih kurang lima bulan.

“Padahal ayah kandung dan abang kandung korban ada mendampingi korban saat membuat laporan,” katanya.

Setelah berdiskusi dengan penyidik, lanjut Adi Warman Lubis, pihak penyidik kemudian menyarankan agar orang tua korban kembali membuat laporan baru atau laporan kedua.

“Namun sangat disayangkan, waktu sudah lebih dari dua bulan, laporan tersebut terkesan jalan di tempat. Kini korban sudah hamil kurang lebih tujuh bulan, tetapi pelaku yang dilaporkan sampai hari ini belum dipanggil ataupun dimintai keterangan. Padahal menurut informasi yang kami terima, visum sudah ada, saksi ada, dan bukti juga ada,” ujarnya.

Adi Warman Lubis menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius. Ia mempertanyakan kinerja Unit PPA Polresta Medan dan meminta agar setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

“Ini yang sangat kami sayangkan. Kinerja Unit PPA Polresta Medan diduga tidak menjalankan tugas sesuai prosedur. Seperti yang selalu disampaikan, polisi harus presisi, cepat melakukan penindakan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyinggung semboyan kepolisian yang mengedepankan prinsip melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Namun semboyan tersebut seolah tidak berlaku kepada Bapak Parian, seorang buruh bangunan yang, ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga dan tersiram air,” ujar Adi Warman Lubis.

Sebagai pihak yang diberikan kuasa untuk melakukan pendampingan, Adi Warman Lubis mengaku telah berulang kali datang ke Polresta Medan untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dibuat pihak keluarga korban.

“Dirinya berulang kali datang ke Polresta Medan untuk mempertanyakan terkait laporan Pak Parian. Namun penyidik hanya janji tinggal janji. Sementara anak Pak Parian saat ini sudah hamil tujuh bulan,” ujarnya.

Menurut Adi Warman Lubis, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perlindungan dan pelayanan terhadap korban yang masih di bawah umur diberikan.

“Apakah korban masih dianggap, atau moto polisi presisi yang siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang terpampang di setiap sudut kantor polisi di seluruh Indonesia hanya menjadi semboyan belaka?” katanya.

Adi Warman Lubis juga menyebut dirinya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di Polresta Medan, mulai dari penyidik, panit, kanit, hingga Kapolresta, Kasat Reskrim dan Kasat Intel.

“Saya bukan hanya berkoordinasi dengan penyidik, panit dan kanit, tetapi juga sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolresta, Pak Kasat Reskrim dan Kasat Intel. Namun jawaban yang kami terima hanya, ‘nanti kita cek’. Inilah yang sangat kami sayangkan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu segera mendapatkan perhatian karena korban saat ini disebut telah memasuki usia kehamilan sekitar tujuh bulan, sedangkan laporan telah berjalan lebih dari dua bulan.

“Apakah ini yang namanya polisi yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta polisi yang presisi?” tegasnya.

Adi Warman Lubis mengatakan dirinya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pihak keluarga korban mendapatkan keadilan.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai mereka mendapatkan keadilan. Kasihan saat orang melapor, tetapi tidak mendapatkan kejelasan, walaupun menurut informasi yang kami terima sudah ada bukti dan saksi, namun laporan terkesan jalan di tempat,” katanya.

Ia meminta agar apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh oknum anggota kepolisian, pimpinan memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oknum-oknum polisi seperti ini harus ditindak apabila terbukti lalai, agar jangan sampai merusak institusi kepolisian yang kita cintai dan kita hormati. Ini harus segera ditindak tegas apabila memang terbukti,” ujarnya.

Adi Warman Lubis juga meminta Kapolresta Medan melakukan evaluasi terhadap jajaran yang menangani perkara tersebut, khususnya Unit PPA.

“Kami meminta Kapolresta Medan mengevaluasi Kanit tersebut. Kalau perlu bukan hanya evaluasi, tetapi berikan sanksi yang tegas jika terbukti lalai atau terdapat pelanggaran lainnya. Hal ini juga dapat menjadi perhatian bagi anggota lainnya,” tegas Adi Warman Lubis.

Lebih lanjut, Adi Warman Lubis mengaku masih menemukan banyak laporan masyarakat yang menurutnya mengalami kendala dalam proses penanganan, khususnya di Unit PPA maupun unit lainnya.

“Jujur, sangat banyak laporan masyarakat yang terkendala, khususnya di PPA dan unit lain. Di sinilah tantangan bagi Pak Kapolresta Medan untuk memberikan tindakan tegas terhadap dugaan oknum penyidik yang tidak profesional dan tidak menjalankan tugas sesuai prosedur,” ungkapnya.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kalau beliau juga tidak berani mengambil tindakan, berarti akan menimbulkan asumsi negatif di mata masyarakat terhadap kepolisian,” keluh Adi Warman Lubis.

Meski demikian, Adi Warman Lubis menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada institusi kepolisian secara keseluruhan.

“Kami tidak pernah benci institusi kepolisian. Justru kami sangat mencintai, menyayangi dan merindukan kehadiran polisi yang jujur, baik, adil dan merakyat,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya menolak apabila terdapat oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatan atau tidak menjalankan tugas sesuai prosedur dan tupoksinya.

“Kami benci oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi serta tidak menjalankan tugas sesuai prosedur dan tupoksinya. Karena oknum-oknum seperti ini kalau dibiarkan akan merusak institusi kepolisian yang kita cintai, yang bersih, jujur, adil dan merakyat,” tegasnya.

Adi Warman Lubis mengatakan pihaknya akan tetap menyampaikan kritik apabila menemukan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian publik dan pimpinan kepolisian.

“Kami selalu siap memberikan kritik terhadap oknum-oknum seperti itu. Jika diperlukan, kami siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi damai,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan dukungannya terhadap institusi kepolisian yang profesional dan berintegritas.

“Sekali lagi, kami cinta polisi yang bersih, jujur, adil dan merakyat. Kami tidak mau institusi kepolisian yang kita cintai rusak akibat ulah oknum-oknum tertentu.

( Tim/ RP )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Konsolidasi Internal Partai, PAC PDI Perjuangan Medan Perjuangan Gelar Musyawarah Ranting dan Anak Ranting

Nuel

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan menggelar konsolidasi internal partai melalui Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting se-Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (27/10/2026). Musran yang memilih pengurus ranting di masing-masing kelurahan ini dilaksanakan dalam dua gelombang untuk 9 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan. Gelombang pertama dilaksanakan di …

Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Online, Polres Binjai Cek Lokasi Dugaan Perjudian di Deli Serdang dan Binjai Kota

Nuel

22 Okt 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || 21 Oktober 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, serta Jalan Titi Gantung, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Kota, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Melalui Kasat Reskrim Polres Binjai …

Polsek Medan Tuntungan Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Ladang Bambu & Barang Bukti Dimusnahkan

Nuel

20 Okt 2026

MEDAN || Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan melaksanakan operasi GSN di Jalan Pariama, Kelurahan Ladang Bambu Baru, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Ropi, S.H., M.H., bersama sejumlah personel dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab). Saat menyisir kawasan …

Bapenda Sumut Gandeng Dir lantas Polda Sumut dan Jasa Raharja, Bus Pajak Keliling Hadir Permudah Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

SUMUT || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. “Operasi Sadar Pajak ini, kita menghadirkan layanan pembayaran pajak di lokasi pemeriksaan guna mempermudah masyarakat,” ucap Kepala Bapenda Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis di Medan, Jumat. Operasi gabungan Sadar Pajak kendaraan bermotor ini, lanjut dia, melibatkan Direktorat …

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN || Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”. Program tersebut menjadi upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, termasuk jemaat gereja, dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di Sumatera Utara. Komitmen itu disampaikan Kapolda Sumut saat melaksanakan kegiatan …

Kapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Masker: Tertib Lalu Lintas Bukan Sekadar Imbauan!

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN, Gempur24.com — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., turun langsung ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan berkendara. Bersama pejabat utama (PJU) Polda Sumut, Kapolda hadir di Jalan Lapangan Merdeka, Medan, Senin (19/10/2026) pagi, dalam kegiatan pelayanan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Langkah …

x
x