Home » BERITA » Kapolda Sumut Diminta Berikan Perhatian Khusus terkait Masalah Dugaan Penipuan Penggelapan Rp 105 Juta Dipolrestabes Medan.

Kapolda Sumut Diminta Berikan Perhatian Khusus terkait Masalah Dugaan Penipuan Penggelapan Rp 105 Juta Dipolrestabes Medan.

Nuel 31 Jul 2026 27

Medan 31/7/26 –Gempur24 news.com

Seorang warga kecewa terhadap penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang dialaminya di Polrestabes Medan. Korban meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan memberikan perhatian khusus serta mengevaluasi kinerja penyidik berinisial N yang dinilai tidak proporsional dalam menangani perkaranya.

Korban menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika dirinya berkenalan dengan seorang pria bernama Hendi di Rumah Makan Chinese Food King Hok. Saat itu, Hendi menawarkan kerja sama pengelolaan rumah makan dengan iming-iming omzet Rp2.500.000 per hari. Bahkan, menurut korban, Hendi meyakinkan bahwa dalam waktu satu tahun keuntungan yang bisa saya peroleh minimal satu unit mobil Avanza pasti akan saya dapatkan.

Karena percaya dengan penjelasan tersebut, korban mengaku menjual rumah miliknya dan menyerahkan uang sebesar Rp105 juta kepada Hendi sebagai modal kerja sama. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam akta yang dibuat di kantor Notaris Dirhamsyah Arsyad, SH, di Jalan Brigjen Katamso Nomor 467, Medan, yang sebelumnya direkomendasikan Hendi kepada korban, Korban mulai mengelola rumah makan tersebut pada 1 Juli 2025.

Namun setelah lebih dari satu bulan menjalankan usaha tersebut, korban mengaku tidak pernah merasakan omzet maupun keuntungan sebagaimana yang dijanjikan Hendi kepada nya, Merasa dirugikan, korban meminta uang investasinya dikembalikan.

Menurut pengakuannya, Hendi kemudian menyampaikan bahwa rumah makan ditutup karena sepi pengunjung. Belakangan korban mengetahui usaha tersebut justru dipindahkan kelokasi lain. Korban juga mengaku sisa uang kontrak tempat usaha rumah makan tersebut telah diambil Hendi tanpa sepengetahuan dirinya, sehingga merasa telah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan

Atas peristiwa itu, korban membuat laporan polisi di Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/4367/XII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ( 378 KUHP dan atau 372 KUHP ).

Namun yang paling disesalkan korban bukan hanya proses perkara yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, melainkan sikap penyidik berinisial N yang menurutnya tidak profesional dan tidak berpihak pada prinsip perlindungan terhadap korban.

Korban mengaku dalam setiap pemeriksaan dirinya justru merasa selalu disudutkan. “Saya korban, tetapi dalam pemeriksaan saya merasa seperti pihak yang dipersalahkan,” ungkapnya dengan nada sedih.

Pada 28 Juli 2026, sejumlah awak media berupaya mengonfirmasi penyidik N di Polrestabes Medan. Namun, menurut keterangan yang diterima wartawan, media tidak diperbolehkan membawa telepon genggam untuk masuk menemui penyidik diruangannya dengan alasan merupakan perintah atasan.

Tak lama kemudian, penyidik N turun menemui awak media didampingi seorang panit. Saat wartawan mempertanyakan dugaan ketidak proporsionalan dalam penanganan perkara tersebut, panit menyatakan tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan dan meminta wartawan menghubungi atasan penyidik. Keesokan harinya, saat wartawan kembali meminta agar permohonan konfirmasi disampaikan kepada Kanit melalui pesan WhatsApp, panit hanya menjawab singkat, “Oke, Bang.”

Korban berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan memberikan atensi terhadap laporannya serta melakukan evaluasi terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau ketidakprofesionalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik maupun pihak Polrestabes Medan terkait tudingan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
( RP )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dukungan Oknum A. Simarmata, Alex. S Leluasa Kelola Judi Togel & THM di Dairi, Polres Diam Saja?

Nuel

01 Agu 2026

DAIRI || Sepak terjang terduga bandar judi togel inisial Alex. S mampu “menjinakkan’ Polres Dairi hingga tak berkutik menjalankan aturan hukum. Pasalnya, hingga saat ini, terduga bandar judi togel Alex. S masih leluasa menjajakan bisnis perjudiannya tanpa takut sangsi hukum yang berlaku. Informasi dirangkum, Alex. S tidak seorang diri, ia disokong pendahulunya yang merupakan seorang …

Polsek Medan Kota Tangkap ASN Tipu Proyek Fiktif

Nuel

01 Agu 2026

MEDAN || Tim Polsek Medan Kota menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Labuhanbatu berinisial MS (50) karena diduga melakukan penipuan… Dalam aksinya warga Perum Griya Kompas Idaman, Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu itu telah meraup hasil kejahatan sekitar Rp2 miliar Aksi penipuan dengan modus proyek fiktif ini sudah dilakukan pelaku …

Ramai Isu Demo Besar di Jakarta pada Agustus 2026, Ini Penjelasan Polda Metro

Nuel

31 Jul 2026

JAKARTA,Gempur24 || Sebuah narasi mengenai rencana demonstrasi besar pada Agustus 2026 beredar di media sosial. Bersamaan dengan itu, sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta terlihat memasang pagar pembatas. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi …

Tokoh Pemuda Karo Pimpin DPD II Pemuda Karya Nasional Kota Medan

Nuel

31 Jul 2026

Medan – Mantap!! kata itulah yang pantas diucapkan bagi Pemuda Karya Nasional Sumut yang dipimpin oleh Rendi Siagian ,yang kali ini mempercayakan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Tokoh Pemuda Karo yang cukup dikenal di Kota Medan. Ketua yang dimaksud itu ialah Ahmad Muslim Sembiring yang akrab disapa Josef. Tokoh Pemuda Karo Kota Medan …

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Talawi

Nuel

19 Jul 2026

BATU BARA || Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tanggal 16 Juli 2026. Terduga pelaku berinisial M.A. (44), warga Kecamatan Talawi, diamankan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah diserahkan oleh perangkat desa bersama warga kepada …

Kapolres Batu Bara Akan Dijabat AKBP Donny Satria Wicaksono Gantikan AKBP Doly Nelson Nainggolan 2026

Nuel

19 Jul 2026

BATU BARA || Berdasarkan telegram yang diterima wartawan, jabatan Kapolres Batu Bara dalam waktu dekat akan diserahterimakan dari AKBP Doly Nelson HH Nainggolan kepada AKBP Donny Satria Wicaksono.‎‎Saat ini AKBP Donny Satria Wicaksono kelahiran tahun 1984 tersebut menjabat sebagai Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten.‎‎Selanjutnya, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan akan menempati jabatan baru di …

x
x