Home » BERITA » Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel 11 Mei 2026 33

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.
Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan sebelumnya.
“Hari ini pemeriksaan saksi fakta. Sebelumnya saksi ahli sudah menjelaskan adanya dugaan kesalahan administrasi yang bertentangan dengan KUHAP yang dilakukan pihak termohon,” ujarnya.
Menurut Julius, dalam fakta persidangan terungkap bahwa proses penggeledahan yang dilakukan penyidik diduga tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan, seharusnya petugas menunjukkan identitas serta surat izin pengadilan saat melakukan penggeledahan.
“Berdasarkan keterangan saksi fakta, hal itu tidak dilakukan. Jika benar demikian, maka penggeledahan dan penyitaan tersebut bertentangan dengan hukum formil dan tidak sah,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti tidak adanya bukti kerugian negara dalam perkara yang menjerat kliennya berinisial R.O.Z. Ia menyebut, sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi, kerugian negara harus bersifat nyata (actual loss).
“Dalam persidangan tidak ada satu pun dokumen yang menunjukkan adanya kerugian negara. Penetapan tersangka terhadap klien kami terkesan dipaksakan dan prematur,” katanya.
Kuasa hukum lainnya, Fridrik Makanlehi, SH, MH, turut menyampaikan adanya dugaan cacat prosedural dalam proses penyitaan. Ia menyoroti perbedaan administrasi antara berita acara penggeledahan dan penyitaan.
“Ada saksi yang menandatangani saat penggeledahan, tetapi tidak tercantum dalam berita acara penyitaan. Ini menunjukkan adanya cacat prosedur dan cacat formil,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan ketidakhadiran pejabat dari Kejari Gunung Sitoli, termasuk Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), dalam persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Gunung Sitoli, Daniel, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih lanjut karena proses hukum masih berjalan.
“Ini merupakan pemeriksaan praperadilan dan kewenangan ada pada hakim. Kami belum bisa memberikan tanggapan terkait pokok perkara karena masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Sidang praperadilan ini masih akan berlanjut dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

Urus SIM Kini Wajib JKN Aktif, BPJS Kesehatan dan Polri Uji Integrasi Sistem di Medan

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN || Gempur24.com – Dalam rangka memastikan integrasi layanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lancar, BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan field test integrasi sistem mandatory kepesertaan JKN aktif pada layanan SIM. Kegiatan ini digelar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan, Selasa (5/5). …

x
x