Home » BERITA » Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel 11 Mei 2026 63

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.
Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan sebelumnya.
“Hari ini pemeriksaan saksi fakta. Sebelumnya saksi ahli sudah menjelaskan adanya dugaan kesalahan administrasi yang bertentangan dengan KUHAP yang dilakukan pihak termohon,” ujarnya.
Menurut Julius, dalam fakta persidangan terungkap bahwa proses penggeledahan yang dilakukan penyidik diduga tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan, seharusnya petugas menunjukkan identitas serta surat izin pengadilan saat melakukan penggeledahan.
“Berdasarkan keterangan saksi fakta, hal itu tidak dilakukan. Jika benar demikian, maka penggeledahan dan penyitaan tersebut bertentangan dengan hukum formil dan tidak sah,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti tidak adanya bukti kerugian negara dalam perkara yang menjerat kliennya berinisial R.O.Z. Ia menyebut, sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi, kerugian negara harus bersifat nyata (actual loss).
“Dalam persidangan tidak ada satu pun dokumen yang menunjukkan adanya kerugian negara. Penetapan tersangka terhadap klien kami terkesan dipaksakan dan prematur,” katanya.
Kuasa hukum lainnya, Fridrik Makanlehi, SH, MH, turut menyampaikan adanya dugaan cacat prosedural dalam proses penyitaan. Ia menyoroti perbedaan administrasi antara berita acara penggeledahan dan penyitaan.
“Ada saksi yang menandatangani saat penggeledahan, tetapi tidak tercantum dalam berita acara penyitaan. Ini menunjukkan adanya cacat prosedur dan cacat formil,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan ketidakhadiran pejabat dari Kejari Gunung Sitoli, termasuk Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), dalam persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Gunung Sitoli, Daniel, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih lanjut karena proses hukum masih berjalan.
“Ini merupakan pemeriksaan praperadilan dan kewenangan ada pada hakim. Kami belum bisa memberikan tanggapan terkait pokok perkara karena masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Sidang praperadilan ini masih akan berlanjut dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Talawi

Nuel

19 Jul 2026

BATU BARA || Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tanggal 16 Juli 2026. Terduga pelaku berinisial M.A. (44), warga Kecamatan Talawi, diamankan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah diserahkan oleh perangkat desa bersama warga kepada …

Kapolres Batu Bara Akan Dijabat AKBP Donny Satria Wicaksono Gantikan AKBP Doly Nelson Nainggolan 2026

Nuel

19 Jul 2026

BATU BARA || Berdasarkan telegram yang diterima wartawan, jabatan Kapolres Batu Bara dalam waktu dekat akan diserahterimakan dari AKBP Doly Nelson HH Nainggolan kepada AKBP Donny Satria Wicaksono.‎‎Saat ini AKBP Donny Satria Wicaksono kelahiran tahun 1984 tersebut menjabat sebagai Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten.‎‎Selanjutnya, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan akan menempati jabatan baru di …

Perkuat Sinergritas Kapolres Binjai BARU AKBP R.BIMO Gelar Kunjungan Silahturahmi Ke Kejaksaan Negri Binjaj

Nuel

16 Jul 2026

Binjai- Memulai masa tugasnya di wilayah hukum Polres Binjai Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda SH.,SIK.,MH melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai pada hari ini Selasa, 14 Juli 2026 pukul 16.30 wib dijalan T. Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara. Kedatangan Kapolres Binjai yang didampingi oleh PJU (Pejabat Utama) Polres Binjai ini disambut langsung …

Polsek Binjai Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

Nuel

16 Jul 2026

Binjai – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, Polsek Binjai Polres Binjai melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas …

FORKOPIMDA BINJAI HADIRI PISAH SAMBUT KAPOLRES BINJAI YANG DILAKSANAKAN PEMKO BINJAI

Nuel

16 Jul 2026

Binjai – Mutasi Jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa dilaksanakan begitu juga dengan jabatan Kapolres Binjai yang telah berganti kepemimpinan yang mana malam ini dilaksanakan pisah sambut di Pendopo Umar Baki Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota pada senin 13/07/26 pukul 19.30 wib Acara serah terima jabatan Kapolres Binjai yang telah dilaksanakan di …

Kapolres Binjai Yang Baru AKBP R.BIMO Moernanda S.H Disambut Tarian Melayu Dan Tradisi Kepolisia

Nuel

16 Jul 2026

BINJAI || Rangkaian acara Pisah Sambut Kapolres Binjai, dari pejabat lama AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., kepada pejabat baru AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., langsung disambut dengan tarian Melayu sekapur sirih serta Tradisi Kepolisian di mako polres Binjai, jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, Selasa (14/7/2026) Acara Penyambutan, Kapolres Binjai yang baru …

x
x