Home » BERITA » Perpanjang SIM A & C Kini Lebih Praktis, Ini Jadwal SIM Keliling Satpas Polrestabes Medan

Perpanjang SIM A & C Kini Lebih Praktis, Ini Jadwal SIM Keliling Satpas Polrestabes Medan

Nuel 12 Apr 2026 94

Medan,Gempur24.com || Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling (SIMLING) untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini berlangsung pada periode 30 Maret hingga 5 April 2026, termasuk layanan di akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga Medan yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @polrestabes.medan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perlu diketahui, layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka proses pengurusan harus dilakukan dari awal di kantor Satpas Polrestabes Medan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan

Berikut pembagian lokasi layanan SIM Keliling selama periode 30 Maret – 5 April 2026:

  1. SIMLING I
    Lokasi: Komplek MMTC
    Khusus Sabtu: Depan CIMB Niaga & Lapangan Merdeka
  2. SIMLING II
    Lokasi: Depan CIMB Niaga Lapangan & Lapangan Merdeka
  3. SIMLING III
    Lokasi: Komplek Asia Mega Mas
    Khusus Sabtu: Plaza Medan Fair
  4. SIMLING IV
    Lokasi: Mall Pelayanan Publik
  5. SIMLING V
    Lokasi: Carrefour Padang Bulan
    Khusus Minggu: Lapangan Merdeka

Jam Operasional: Pukul 09.00 – 13.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  1. KTP asli dan SIM yang masih berlaku
  2. Fotokopi SIM sebanyak 3 lembar
  3. Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
  4. Surat keterangan sehat
  5. Surat hasil tes psikologi

Fasilitas yang Tersedia
Di lokasi SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas tambahan, seperti:

  1. Layanan tes kesehatan
  2. Layanan tes psikologi

Kedua layanan ini disediakan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan kepolisian, sehingga proses perpanjangan bisa dilakukan lebih praktis di satu lokasi.

Biaya Perpanjangan SIM 2026
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Perlu diperhatikan, biaya di atas belum termasuk:
Tes kesehatan: sekitar Rp75.000
Tes psikologi: sekitar Rp100.000

Biaya tambahan tersebut bisa berbeda tergantung lokasi layanan.

Catatan Penting
Layanan SIM Keliling umumnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Oleh karena itu, pastikan masa berlaku SIM Anda belum habis agar bisa memanfaatkan layanan ini. Jika SIM sudah kedaluwarsa, Anda wajib melakukan proses pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polrestabes Medan.

( RP )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusi

Nuel

09 Sep 2026

Deliserdang,Gempur24.com || Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., rutin melakukan pemantauan langsung situasi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pasca pembatalan sejumlah penerbangan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Rabu (09/09/2026). Meskipun saat ini situasi Penerbangan sudah normal, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional …

Parkir Sembarangan di Jalan Sei Batang Hari Picu Kemacetan, Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Lanjuti

Nuel

06 Sep 2026

MEDAN || Gempur24.com – Parkir sembarangan yang diduga menggunakan badan jalan di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan yang parkir di badan jalan, terutama di sekitar kawasan rumah sakit, dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu pemicu kemacetan. Menanggapi persoalan tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo …

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan, Ajak Warga Peduli Kebersihan Kota Medan

Nuel

05 Sep 2026

MEDAN,GEMPUR24.com || Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Seksama Gang Iklas, Sabtu 5/9/2026 Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator Partai Golkar …

Polres Sergai Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Orang Masih Diburu

Nuel

04 Sep 2026

SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Dua pelaku langsung diamankan, sementara dua rekan lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa pencurian terjadi di dua …

Kepala SMP PGRI 4 Medan Riang Sihite sambutan Dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung

Nuel

01 Sep 2026

Genpur 24.com | MEDAN – Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan, Riang Sihite, mendapat kesempatan istimewa untuk memberikan sambutan dalam acara wisuda program S1 Institut Teknologi Bandung atau ITB.Langganan Berita Digital Riang Sihite hadir sebagai perwakilan orang tua mahasiswa dari jurusan Pertambangan dan Kelautan. Di hadapan para wisudawan, keluarga, pimpinan kampus dan sivitas akademika, ia …

Seorang Pria Diamankan Saat GSN di Gang Jati, Mengaku Dibayar Rp20 Ribu per Hari

Nuel

28 Agu 2026

MEDAN AREA || Terungkap, pria yang diamankan Polsek Medan Area saat GSN di Gang Jati, Jalan Denai, bernama Amri. Ia mengaku ditugaskan seseorang di lokasi tersebut untuk menerima uang dari para pengguna narkoba. Mirisnya, setiap hari ia diberi upah Rp20 ribu. Kepada Wartawan,Amri mengatakan bahwa ia baru saja melangsungkan pernikahan. Namun, apes, ia ditangkap petugas …

x
x