Home » BERITA » Perpanjang SIM A & C Kini Lebih Praktis, Ini Jadwal SIM Keliling Satpas Polrestabes Medan

Perpanjang SIM A & C Kini Lebih Praktis, Ini Jadwal SIM Keliling Satpas Polrestabes Medan

Nuel 12 Apr 2026 44

Medan,Gempur24.com || Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling (SIMLING) untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini berlangsung pada periode 30 Maret hingga 5 April 2026, termasuk layanan di akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga Medan yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @polrestabes.medan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perlu diketahui, layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka proses pengurusan harus dilakukan dari awal di kantor Satpas Polrestabes Medan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan

Berikut pembagian lokasi layanan SIM Keliling selama periode 30 Maret – 5 April 2026:

  1. SIMLING I
    Lokasi: Komplek MMTC
    Khusus Sabtu: Depan CIMB Niaga & Lapangan Merdeka
  2. SIMLING II
    Lokasi: Depan CIMB Niaga Lapangan & Lapangan Merdeka
  3. SIMLING III
    Lokasi: Komplek Asia Mega Mas
    Khusus Sabtu: Plaza Medan Fair
  4. SIMLING IV
    Lokasi: Mall Pelayanan Publik
  5. SIMLING V
    Lokasi: Carrefour Padang Bulan
    Khusus Minggu: Lapangan Merdeka

Jam Operasional: Pukul 09.00 – 13.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  1. KTP asli dan SIM yang masih berlaku
  2. Fotokopi SIM sebanyak 3 lembar
  3. Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
  4. Surat keterangan sehat
  5. Surat hasil tes psikologi

Fasilitas yang Tersedia
Di lokasi SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas tambahan, seperti:

  1. Layanan tes kesehatan
  2. Layanan tes psikologi

Kedua layanan ini disediakan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan kepolisian, sehingga proses perpanjangan bisa dilakukan lebih praktis di satu lokasi.

Biaya Perpanjangan SIM 2026
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Perlu diperhatikan, biaya di atas belum termasuk:
Tes kesehatan: sekitar Rp75.000
Tes psikologi: sekitar Rp100.000

Biaya tambahan tersebut bisa berbeda tergantung lokasi layanan.

Catatan Penting
Layanan SIM Keliling umumnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Oleh karena itu, pastikan masa berlaku SIM Anda belum habis agar bisa memanfaatkan layanan ini. Jika SIM sudah kedaluwarsa, Anda wajib melakukan proses pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polrestabes Medan.

( RP )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peresmian Sekretariat DPC MAI Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Ekonomi Kerakyatan

Nuel

22 Mei 2026

Medan – Semangat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia yang berlangsung di Jalan Rotan No.72, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang digelar usai Salat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh …

Sengketa Barter Tanah Berujung Gugatan Rp12 Miliar, Adi Warman Lubis Minta Penegakan Hukum Objektif

Nuel

22 Mei 2026

Lubuk Pakam — Sengketa transaksi barter aset yang semula disepakati secara bisnis antara dua pihak kini berkembang menjadi perkara hukum bernilai miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adi Warman Lubis (50) mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam transaksi barter yang dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun di tengah upayanya mencari penyelesaian, ia justru menghadapi …

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Diamankan

Nuel

19 Mei 2026

Medan | Gempur24.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota …

Sidang Praperadilan di PN Medan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penetapan Tersangka

Nuel

11 Mei 2026

MEDAN,Gempur24.com – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/4/2026), memasuki agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta. Sidang dipimpin hakim tunggal dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.Tim kuasa hukum pemohon, Julius Laoli, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi fakta dilakukan untuk memperkuat keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan …

EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

Nuel

08 Mei 2026

Medan, …….. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa …

Formulir Dikembalikan, Maulana Syahputra Mantapkan Langkah Menuju Ketua PAC PP Medan Barat

Nuel

08 Mei 2026

MEDAN BARAT || GEMPUR24.com — Dinamika pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 2026–2029 mulai memanas. Salah satu bakal calon yang disebut mendapat dukungan kuat dari kader akar rumput, Maulana Syahputra, resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 PP, Medan, Kamis …

x
x