Home » BERITA » Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

Nuel 21 Sep 2025 261

Tanjungbalai,GEMPUR24.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai. Dalam pra-rekonstruksi yang digelar Selasa (16/9/2025), lima tersangka dihadirkan untuk memperagakan rangkaian transaksi yang mereka lakukan.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.

“Prarekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran setiap tersangka,” ujarnya.

Rekonstruksi tak hanya berlangsung di ruang utama Galaxy Hall, tetapi juga di KTV 8 dan area kamar mandi luar gedung.

Dalam kesempatan yang sama, petugas Bea Cukai menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek yang meski bercukai resmi, diperjualbelikan tanpa izin.

Kasus ini berawal dari operasi pengintaian Minggu (14/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mendapati Umaya Sari Siregar alias Umay sebagai perantara yang menghubungkan transaksi dengan Rey Donli Sinaga alias Donli.

Donli kemudian menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di Kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer ke rekening Sri Wahyuni.

Tak lama, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diberikan ke petugas penyamaran, sementara satu butir dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.

Saat itulah petugas bergerak cepat, mengamankan keduanya dan menyita dua butir ekstasi beserta dua ponsel.

Pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir, disusul Putri dan Sri Wahyuni di Kos Ebi.

Dari keterangan Yuni, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masuk daftar pencarian.

AKBP Diari menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelap narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.
(Rizal)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Konsolidasi Internal Partai, PAC PDI Perjuangan Medan Perjuangan Gelar Musyawarah Ranting dan Anak Ranting

Nuel

27 Okt 2026

MEDAN | Gempur24.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan menggelar konsolidasi internal partai melalui Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting se-Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (27/10/2026). Musran yang memilih pengurus ranting di masing-masing kelurahan ini dilaksanakan dalam dua gelombang untuk 9 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan. Gelombang pertama dilaksanakan di …

Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Online, Polres Binjai Cek Lokasi Dugaan Perjudian di Deli Serdang dan Binjai Kota

Nuel

22 Okt 2026

BINJAI,GEMPUR24.com || 21 Oktober 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, serta Jalan Titi Gantung, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Kota, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Melalui Kasat Reskrim Polres Binjai …

Polsek Medan Tuntungan Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Ladang Bambu & Barang Bukti Dimusnahkan

Nuel

20 Okt 2026

MEDAN || Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan melaksanakan operasi GSN di Jalan Pariama, Kelurahan Ladang Bambu Baru, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Ropi, S.H., M.H., bersama sejumlah personel dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab). Saat menyisir kawasan …

Bapenda Sumut Gandeng Dir lantas Polda Sumut dan Jasa Raharja, Bus Pajak Keliling Hadir Permudah Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

SUMUT || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. “Operasi Sadar Pajak ini, kita menghadirkan layanan pembayaran pajak di lokasi pemeriksaan guna mempermudah masyarakat,” ucap Kepala Bapenda Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis di Medan, Jumat. Operasi gabungan Sadar Pajak kendaraan bermotor ini, lanjut dia, melibatkan Direktorat …

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN || Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”. Program tersebut menjadi upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, termasuk jemaat gereja, dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di Sumatera Utara. Komitmen itu disampaikan Kapolda Sumut saat melaksanakan kegiatan …

Kapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Masker: Tertib Lalu Lintas Bukan Sekadar Imbauan!

Nuel

19 Okt 2026

MEDAN, Gempur24.com — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., turun langsung ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan berkendara. Bersama pejabat utama (PJU) Polda Sumut, Kapolda hadir di Jalan Lapangan Merdeka, Medan, Senin (19/10/2026) pagi, dalam kegiatan pelayanan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Langkah …

x
x